Pilihan Hewan Aqiqah Selain Kambing yang Sesuai Syariat

Kambing/Domba Sapi (7 bagian) Unta (7 bagian)

Ilustrasi: Pilihan Hewan untuk Aqiqah

Aqiqah adalah sunnah muakkad yang dilakukan oleh orang tua sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Secara umum, ketika membahas aqiqah, hewan yang paling sering terlintas dalam pikiran adalah **kambing** atau domba. Namun, apakah ada **hewan aqiqah selain kambing** yang diperbolehkan dan sah menurut syariat Islam?

Jawabannya adalah ya. Meskipun kambing adalah pilihan utama dan paling populer, agama Islam memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan hewan ternak jenis tertentu lainnya untuk melaksanakan ibadah aqiqah, selama hewan tersebut memenuhi syarat sah kurban. Ini memberikan fleksibilitas, terutama bagi mereka yang mungkin memiliki keterbatasan dalam mendapatkan kambing atau yang ingin memenuhi tuntunan sunnah dengan jumlah yang setara.

Dasar Hukum Hewan Aqiqah

Dasar utama penetapan jenis hewan untuk aqiqah merujuk pada hewan yang juga sah digunakan untuk kurban, yaitu unta, sapi, dan kambing/domba. Dalam mazhab Syafi'i dan Hanbali, hukumnya sangat menganjurkan mengikuti jenis hewan kurban. Sementara itu, dalam mazhab Hanafi, penetapan jenisnya lebih condong pada kambing.

Intinya, jika Anda mencari **hewan aqiqah selain kambing**, Anda harus melihat pada kategori hewan besar yang setara dengan hewan kurban. Hewan tersebut harus bebas dari cacat, telah mencapai usia minimal yang disyaratkan, dan sehat secara fisik.

Alternatif Utama: Sapi untuk Aqiqah

Hewan ternak besar yang paling sering menjadi alternatif utama setelah kambing adalah sapi. Sapi diperbolehkan untuk aqiqah, namun dengan perhitungan yang berbeda dibandingkan kambing. Dalam syariat, satu ekor sapi setara dengan tujuh (7) bagian atau tujuh ekor kambing.

Kapan Sapi Diperbolehkan?

Syarat usia sapi untuk aqiqah sama dengan kurban, yaitu minimal berusia dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.

Alternatif Lain: Unta

Hewan ternak besar lainnya yang sah untuk aqiqah adalah unta. Sama seperti sapi, satu ekor unta juga dihitung setara dengan tujuh (7) bagian atau tujuh ekor kambing untuk melaksanakan aqiqah.

Meskipun unta secara hukum diperbolehkan, dalam konteks masyarakat Indonesia yang mayoritas non-peternak unta, pilihan ini jarang terealisasi. Namun, secara fikih, unta adalah pilihan yang sah jika memang dapat dipenuhi. Syarat usianya juga mengikuti ketentuan kurban, yaitu minimal lima tahun.

Mengapa Kambing Tetap Jadi Primadona?

Meskipun ada opsi lain, kambing atau domba tetap menjadi pilihan utama karena beberapa alasan praktis dan historis:

  1. Kesesuaian Jumlah: Aqiqah untuk satu anak disunnahkan dua ekor kambing, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Jumlah ini mudah dipenuhi dan didistribusikan.
  2. Ketersediaan: Kambing dan domba jauh lebih mudah ditemukan dan dikelola di banyak wilayah.
  3. Kemudahan Distribusi: Satu ekor kambing biasanya dimasak dan dibagikan sebagai satu kesatuan, berbeda dengan sapi yang memerlukan pembagian tujuh bagian yang lebih rumit saat akan dibagikan.

Kesimpulan Mengenai Pilihan Hewan Aqiqah Selain Kambing

Jadi, jika Anda mencari **hewan aqiqah selain kambing**, Anda memiliki pilihan utama yaitu sapi dan unta. Kedua hewan besar ini sah asalkan memenuhi syarat usia dan kesehatan sebagaimana hewan kurban. Sapi dan unta masing-masing mewakili tujuh bagian aqiqah. Memilih hewan yang tepat memastikan ibadah sunnah ini terlaksana dengan sempurna sesuai tuntunan agama, sambil tetap memperhatikan kemudahan logistik dan kemampuan finansial Anda.

🏠 Homepage