Ilustrasi Pembacaan Ijab Kabul
Ijab kabul merupakan inti dari rangkaian upacara pernikahan dalam Islam. Momen inilah yang secara resmi mengikat janji suci antara mempelai pria (suami) dan wali mempelai wanita (istri). Keabsahan pernikahan sangat bergantung pada prosesi pembacaan ijab kabul yang dilakukan dengan benar, khidmat, dan sesuai dengan rukun dan syarat yang telah ditetapkan syariat. Memahami setiap detail dalam pembacaan ini adalah kunci untuk memastikan pernikahan berjalan lancar dan diberkahi.
Secara etimologi, Ijab berarti penawaran atau persetujuan yang diucapkan oleh wali nikah atau yang mewakilinya. Sedangkan Kabul berarti penerimaan atau persetujuan yang diucapkan oleh mempelai pria. Prosesi ini harus dilakukan secara berurutan: ijab harus mendahului kabul.
Agar ijab kabul sah, ada beberapa elemen krusial yang harus dipenuhi. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan tiang penyangga keabsahan akad nikah. Rukun yang harus ada meliputi:
Prosedur ini biasanya dipandu oleh penghulu atau petugas KUA, namun penting bagi semua pihak terkait untuk mengetahui urutannya. Berikut adalah tahapan umum pembacaan:
Sebelum ijab kabul dimulai, pastikan dua orang saksi laki-laki telah hadir dan memenuhi syarat. Wali nikah, yang biasanya ayah kandung mempelai wanita, harus siap berada di samping mempelai pria. Dalam beberapa kondisi, wali bisa diwakilkan.
Wali akan mengucapkan ijab dengan lafadz yang jelas. Dalam konteks Indonesia, sering kali menggunakan bahasa Arab yang diikuti terjemahan atau langsung menggunakan bahasa Indonesia yang baku. Contoh umum lafadz ijab adalah:
"Saudara [Nama Mempelai Pria], saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan putri kandung saya yang bernama [Nama Mempelai Wanita] dengan mas kawin berupa [Sebutkan Mahar] dibayar tunai."
Setelah mendengar ijab, mempelai pria harus segera menjawab dengan lafadz kabul. Jawaban ini harus lugas, tegas, dan tanpa jeda yang terlalu panjang. Contoh lafadz kabul yang sah:
"Saya terima nikah dan kawinnya [Nama Mempelai Wanita] binti [Nama Ayah Mempelai Wanita] dengan mas kawin tersebut dibayar tunai."
Penting untuk dicatat: Kesalahan lafadz, seperti menambahkan kata yang tidak relevan atau mengubah susunan kalimat secara signifikan, dapat membatalkan keabsahan akad. Oleh karena itu, latihan sebelum hari-H sangat dianjurkan.
Mahar (maskawin) adalah hak mutlak istri dan wajib disebutkan saat ijab kabul. Mahar bisa berupa uang, emas, atau manfaat lain. Selain itu, keberadaan saksi dan wali di satu majelis adalah faktor penentu. Jika ijab diucapkan di satu tempat dan kabul diucapkan setelah jeda waktu yang lama dan di tempat yang berbeda, akad bisa diragukan keabsahannya.
Pembacaan ijab kabul bukan sekadar ritual, melainkan penegasan komitmen seumur hidup yang disaksikan oleh Allah SWT dan manusia. Dengan mempersiapkan diri secara matang, kedua mempelai dapat memulai bahtera rumah tangga dengan landasan yang kokoh dan syar'i.