Pertanyaan Penghulu Sebelum Akad Nikah

❤️

Momen sakral sebelum janji suci

Akad nikah adalah puncak dari prosesi pernikahan dalam Islam, di mana ijab kabul diucapkan secara sah di hadapan wali, penghulu, dan saksi. Namun, sebelum prosesi sakral itu dimulai, penghulu biasanya akan mengajukan serangkaian pertanyaan penting kepada kedua mempelai, terutama kepada calon mempelai pria (suami). Pertanyaan-pertanyaan ini memiliki fungsi krusial untuk memastikan keabsahan, kesadaran, dan kesiapan kedua belah pihak dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Tujuan Pertanyaan Penghulu

Pertanyaan yang diajukan oleh penghulu atau petugas pencatat nikah bukan sekadar formalitas belaka. Tujuannya adalah untuk memvalidasi beberapa aspek fundamental sebelum akad dilanjutkan. Beberapa tujuan utamanya meliputi:

Pertanyaan Kunci yang Sering Diajukan kepada Calon Suami

Inti dari sesi tanya jawab sebelum ijab kabul biasanya berfokus pada calon suami. Pertanyaan ini seringkali bersifat mengikat dan memerlukan jawaban tegas. Berikut adalah beberapa pertanyaan standar yang sering muncul:

1. Pertanyaan Mengenai Kesediaan dan Kesadaran

Pertanyaan awal ini bertujuan untuk menggali kesiapan mental dan fisik calon suami.

Jawaban yang diharapkan adalah 'Ya' atau 'Insya Allah siap/sanggup' yang menunjukkan kesiapan mutlak.

2. Pertanyaan Mengenai Mahar (Mas Kawin)

Mahar adalah salah satu rukun sahnya pernikahan. Penghulu wajib menanyakan detail mahar yang telah disepakati.

Jika mahar sudah diserahkan secara tunai di tempat (tunai), penghulu akan meminta konfirmasi dari pihak istri atau walinya bahwa mahar telah diterima.

3. Pertanyaan Mengenai Kewajiban Suami

Meskipun tidak selalu ditanyakan secara eksplisit, seringkali penghulu mengingatkan atau meminta ikrar kesiapan suami dalam memikul tanggung jawab.

Pertanyaan untuk Calon Istri (Melalui Wali)

Calon istri umumnya tidak ditanya secara langsung di hadapan penghulu untuk menjaga norma kesopanan. Pertanyaan kesediaan dan izin dari calon istri akan disampaikan kepada walinya (Ayah/Wali Hakim).

Penghulu akan bertanya kepada wali: "Apakah Saudara [Nama Wali] dengan ini menikahkan dan mewakilkan nikah putri kandung Saudara yang bernama [Nama Istri] dengan maskawin berupa [sebutkan mahar] dibayar tunai kepada ananda [Nama Suami]?"

Jawaban wali, "Saya nikahkan dan saya kawinkan..." akan menjadi bagian dari prosesi ijab kabul.

Pentingnya Jawaban yang Jelas

Setiap jawaban yang diberikan oleh calon suami saat ditanya penghulu harus diucapkan dengan jelas, lantang, dan tanpa keraguan sedikit pun. Ini karena jawaban tersebut menjadi landasan validitas akad nikah. Keraguan atau kebisuan saat sesi tanya jawab dapat menjadi indikasi adanya masalah yang harus diselesaikan sebelum akad dapat dilanjutkan. Sesi tanya jawab ini berfungsi sebagai filter terakhir untuk memastikan bahwa pernikahan yang akan diselenggarakan adalah pernikahan yang sah secara syar’i dan dicatat secara legal oleh negara. Menghadapi pertanyaan ini dengan persiapan mental yang matang akan menjamin kelancaran dan keberkahan prosesi sakral tersebut.

🏠 Homepage