Akad nikah adalah puncak dari prosesi pernikahan dalam Islam, di mana ijab kabul diucapkan secara sah di hadapan wali, penghulu, dan saksi. Namun, sebelum prosesi sakral itu dimulai, penghulu biasanya akan mengajukan serangkaian pertanyaan penting kepada kedua mempelai, terutama kepada calon mempelai pria (suami). Pertanyaan-pertanyaan ini memiliki fungsi krusial untuk memastikan keabsahan, kesadaran, dan kesiapan kedua belah pihak dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Tujuan Pertanyaan Penghulu
Pertanyaan yang diajukan oleh penghulu atau petugas pencatat nikah bukan sekadar formalitas belaka. Tujuannya adalah untuk memvalidasi beberapa aspek fundamental sebelum akad dilanjutkan. Beberapa tujuan utamanya meliputi:
- Memastikan Keikhlasan dan Kesadaran Penuh: Penghulu perlu memastikan bahwa kedua mempelai tidak berada di bawah tekanan atau paksaan, dan benar-benar sadar akan keputusan yang mereka buat.
- Validasi Identitas dan Data: Memastikan data yang tercatat dalam dokumen nikah sesuai dengan identitas asli kedua mempelai.
- Verifikasi Wali Nikah: Memastikan wali nikah (biasanya ayah kandung) telah sah dan diizinkan untuk menikahkan putrinya.
- Penegasan Syarat dan Rukun Nikah: Menguji pemahaman dasar tentang syarat dan rukun pernikahan sesuai ajaran agama.
Pertanyaan Kunci yang Sering Diajukan kepada Calon Suami
Inti dari sesi tanya jawab sebelum ijab kabul biasanya berfokus pada calon suami. Pertanyaan ini seringkali bersifat mengikat dan memerlukan jawaban tegas. Berikut adalah beberapa pertanyaan standar yang sering muncul:
1. Pertanyaan Mengenai Kesediaan dan Kesadaran
Pertanyaan awal ini bertujuan untuk menggali kesiapan mental dan fisik calon suami.
- "Apakah Saudara [Nama Suami] dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat ini?"
- "Apakah Saudara [Nama Suami] menikahi Saudari [Nama Istri] ini atas dasar suka rela, tanpa paksaan dari pihak manapun?"
- "Apakah Saudara mengetahui bahwa pernikahan ini adalah ikatan lahir batin yang memiliki konsekuensi hukum agama dan negara?"
Jawaban yang diharapkan adalah 'Ya' atau 'Insya Allah siap/sanggup' yang menunjukkan kesiapan mutlak.
2. Pertanyaan Mengenai Mahar (Mas Kawin)
Mahar adalah salah satu rukun sahnya pernikahan. Penghulu wajib menanyakan detail mahar yang telah disepakati.
- "Sudahkah Saudara mempersiapkan mahar yang akan diberikan kepada calon istrimu?"
- "Apa bentuk mahar yang telah disepakati?" (Penghulu akan mencatat jenis mahar, misalnya uang tunai, emas, atau seperangkat alat sholat).
Jika mahar sudah diserahkan secara tunai di tempat (tunai), penghulu akan meminta konfirmasi dari pihak istri atau walinya bahwa mahar telah diterima.
3. Pertanyaan Mengenai Kewajiban Suami
Meskipun tidak selalu ditanyakan secara eksplisit, seringkali penghulu mengingatkan atau meminta ikrar kesiapan suami dalam memikul tanggung jawab.
- "Apakah Saudara siap memimpin rumah tangga, menafkahi, dan mendidik istri serta keturunanmu sesuai ajaran Islam?"
Pertanyaan untuk Calon Istri (Melalui Wali)
Calon istri umumnya tidak ditanya secara langsung di hadapan penghulu untuk menjaga norma kesopanan. Pertanyaan kesediaan dan izin dari calon istri akan disampaikan kepada walinya (Ayah/Wali Hakim).
Penghulu akan bertanya kepada wali: "Apakah Saudara [Nama Wali] dengan ini menikahkan dan mewakilkan nikah putri kandung Saudara yang bernama [Nama Istri] dengan maskawin berupa [sebutkan mahar] dibayar tunai kepada ananda [Nama Suami]?"
Jawaban wali, "Saya nikahkan dan saya kawinkan..." akan menjadi bagian dari prosesi ijab kabul.
Pentingnya Jawaban yang Jelas
Setiap jawaban yang diberikan oleh calon suami saat ditanya penghulu harus diucapkan dengan jelas, lantang, dan tanpa keraguan sedikit pun. Ini karena jawaban tersebut menjadi landasan validitas akad nikah. Keraguan atau kebisuan saat sesi tanya jawab dapat menjadi indikasi adanya masalah yang harus diselesaikan sebelum akad dapat dilanjutkan. Sesi tanya jawab ini berfungsi sebagai filter terakhir untuk memastikan bahwa pernikahan yang akan diselenggarakan adalah pernikahan yang sah secara syar’i dan dicatat secara legal oleh negara. Menghadapi pertanyaan ini dengan persiapan mental yang matang akan menjamin kelancaran dan keberkahan prosesi sakral tersebut.