Ilustrasi Perbandingan Aqiqah dan Qurban QURBAN AQIQAH

Fokus pada Kewajiban: Mengapa Seseorang Memilih Tidak Aqiqah Tapi Qurban

Dalam spektrum ibadah sunnah dan wajib dalam Islam, terdapat beberapa amalan yang sering kali dipertimbangkan oleh umat Muslim, terutama saat sumber daya finansial terbatas atau ketika prioritas harus ditetapkan. Salah satu situasi yang menarik untuk dibahas adalah ketika seseorang memutuskan untuk fokus pada ibadah qurban dan memilih untuk tidak aqiqah, padahal keduanya merupakan syariat yang memiliki landasan kuat.

Memahami Kedudukan Aqiqah dan Qurban

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami hakikat dari kedua ibadah ini. Aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) yang dilaksanakan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Hukum ini berlaku sekali seumur hidup dan pelaksanaannya dianjurkan pada hari ketujuh kelahiran.

Sementara itu, Qurban (atau Udhiyah) adalah ibadah yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha. Qurban memiliki kedudukan yang lebih tinggi dalam pandangan sebagian besar ulama, bahkan di antara mazhab Syafi'i, qurban hukumnya adalah sunnah muakkadah, sementara dalam pandangan Hanafi, qurban dianggap wajib bagi mereka yang memenuhi syarat mampu.

Prioritas Finansial: Kapan Qurban Didahulukan?

Keputusan untuk tidak aqiqah tapi qurban sering kali didorong oleh pertimbangan prioritas finansial dan tingginya nilai ibadah yang akan didapatkan. Seseorang mungkin menghadapi kondisi di mana biaya untuk melaksanakan qurban—yang biasanya melibatkan hewan ternak lebih besar atau lebih mahal—bertepatan dengan waktu kelahiran anak yang belum mampu diakikahi.

Dalam Islam, prinsip maslahat (kemaslahatan) selalu menjadi pertimbangan. Jika dana yang dimiliki terbatas, mendahulukan ibadah yang memiliki potensi pahala lebih besar atau memiliki konsekuensi hukum yang lebih tegas (jika dipegang sebagai wajib oleh mazhab tertentu) menjadi pilihan logis. Karena qurban adalah ritual tahunan yang dikaitkan dengan kisah Nabi Ibrahim AS dan merupakan bagian sentral dari perayaan Idul Adha, banyak keluarga Muslim memilih mengalokasikan dana mereka di sana terlebih dahulu.

Tanggungan Nafkah dan Kewajiban Keluarga

Alasan lain mengapa seseorang mungkin memilih untuk tidak aqiqah adalah fokus pada tanggung jawab utama mereka sebagai kepala keluarga. Biaya untuk membesarkan anak, pendidikan, dan menyediakan kebutuhan pokok sering kali memakan porsi besar dari pendapatan. Jika dana aqiqah harus diambil dari dana darurat atau mengorbankan kebutuhan primer keluarga, maka menunda atau meninggalkan aqiqah untuk sementara waktu dapat dibenarkan, asalkan qurban tetap dilaksanakan jika ia termasuk orang yang mampu.

Perlu dicatat bahwa aqiqah memiliki sifat keberulangan (per tahun kelahiran), namun batas waktu idealnya adalah saat anak masih kecil. Sementara qurban adalah ritual yang terikat waktu spesifik di bulan Dzulhijjah. Fokus pada ibadah yang waktunya ketat dan memiliki konsekuensi besar jika ditinggalkan (seperti qurban bagi yang mampu menurut mazhab Hanafi) menjadi pertimbangan utama.

Apakah Aqiqah Bisa Ditebus di Kemudian Hari?

Jika seseorang memutuskan untuk tidak aqiqah saat anaknya lahir karena kondisi tertentu, apakah ibadah tersebut gugur? Mayoritas ulama menyatakan bahwa aqiqah tetap dianjurkan untuk dilaksanakan di kemudian hari, bahkan setelah anak beranjak dewasa, meskipun pelaksanaannya setelah hari ketujuh atau pada hari raya menjadi kurang afdhol.

Hal ini memberikan ruang lega bagi orang tua yang saat kelahiran anak tidak mampu, namun di kemudian hari, ketika kondisi finansial membaik, mereka masih bisa melaksanakan aqiqah sebagai bentuk pemenuhan sunnah. Kontras dengan qurban yang jika terlewat di tahunnya, tidak bisa diqadha pada tahun berikutnya (kecuali ada nazar tertentu).

Kesimpulan Hikmah

Keputusan untuk melaksanakan qurban namun tidak aqiqah pada saat tertentu bukanlah sebuah penolakan terhadap sunnah, melainkan sebuah bentuk ijtihad praktis dalam pengelolaan ibadah berbasis kemampuan. Ibadah qurban adalah simbol pengorbanan tertinggi dan bagian dari syiar keagamaan yang besar. Selama niatnya adalah untuk meraih keridhaan Allah SWT dan prioritas kebutuhan dasar keluarga terpenuhi, maka pilihan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara syar'i, sambil tetap berupaya untuk menunaikan aqiqah di waktu yang lebih lapang di masa depan.

Penting untuk selalu berkonsultasi dengan ilmu agama dan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan sebelum menentukan prioritas ibadah.

🏠 Homepage