Panduan Lengkap Lafaz Ijab Kabul

Ilustrasi Pengikatan Janji Suci Dua tangan yang saling menggenggam di tengah lingkaran melambangkan ikatan pernikahan. SAH

Pentingnya Lafaz Ijab Kabul dalam Pernikahan

Ijab kabul adalah inti, tiang utama, dan momen sakral dalam pelaksanaan akad nikah, baik dalam tradisi Islam maupun sebagai bentuk pengesahan komitmen di hadapan negara atau pemuka agama. Proses ini melibatkan serah terima tanggung jawab dan janji setia antara wali (pihak perempuan) atau pengantin pria kepada pengantin wanita, yang kemudian disaksikan oleh para hadirin.

Ketepatan lafaz sangat krusial. Kesalahan kecil dalam pengucapan, penambahan kata, atau bahkan perbedaan minor dalam susunan kalimat dapat membatalkan keabsahan pernikahan tersebut menurut syariat. Oleh karena itu, memahami dan menghafal ijab kabul contoh yang baku sangat dianjurkan bagi semua pihak yang terlibat, terutama wali nikah dan calon mempelai pria.

Contoh Lafaz Ijab Kabul Menurut Mazhab Syafi'i (Paling Umum di Indonesia)

Dalam konteks pernikahan di Indonesia, lafaz yang paling sering digunakan merujuk pada tata cara yang sesuai dengan mazhab Syafi'i. Prosedur ini biasanya melibatkan tiga pihak: Wali Nikah, Calon Suami, dan Saksi (yang bertugas memastikan ijab kabul sah).

1. Lafaz Ijab (Diucapkan oleh Wali Nikah/Perwakilan)

Wali nikah (biasanya ayah kandung atau kerabat laki-laki terdekat) akan memulai dengan kalimat yang jelas menyatakan penyerahan hak perwalian dan pernikahan putrinya.

"Saya nikahkan engkau, [Nama Calon Suami], bin [Nama Ayah Calon Suami], dengan putri kandung saya bernama [Nama Pengantin Wanita], binti [Nama Ayah Pengantin Wanita], dengan maskawin berupa [Sebutkan Mahar, misal: emas 10 gram dibayar tunai]."

2. Lafaz Kabul (Diucapkan oleh Calon Suami)

Calon suami harus menjawab dengan segera, tanpa jeda yang panjang (sebelum terpisahkan oleh pembicaraan lain), menggunakan kata "Qobiltu" atau "Aku terima".

"Saya terima nikahnya [Nama Pengantin Wanita] binti [Nama Ayah Pengantin Wanita], dengan maskawin tersebut, tunai."

Atau versi singkat yang sangat umum:
"Qobiltu Nikahahu Wa Tarikhatuha Bima Ajartu Bihi Lillahi Ta'ala." (Saya terima nikahnya dan saya terima untuk dikawin dengan mahar yang disebutkan, lillahi ta'ala.)

Seketika lafaz kabul diucapkan dengan jelas, pernikahan tersebut dinyatakan sah secara agama, dengan syarat semua rukun dan syarat nikah terpenuhi (seperti hadirnya dua saksi yang memenuhi syarat).

Variasi Lafaz dan Pentingnya Pemahaman

Meskipun ijab kabul contoh di atas adalah yang paling populer, perlu diingat bahwa terkadang ada sedikit perbedaan redaksi tergantung pada adat daerah atau arahan dari penghulu KUA setempat. Intinya adalah adanya penyerahan (Ijab) dan penerimaan (Kabul) yang tegas.

Sebagai contoh, beberapa tradisi menggunakan bahasa Arab sebagai pengantar sebelum diterjemahkan ke bahasa Indonesia:

Contoh Lafaz Arab (Alternatif)
Wali: "Zawwajtuka wa rakkabtuha..." (Aku nikahkan engkau dan ku kawinkan engkau dengannya...)
Suami: "Qobiltu nikahaha..." (Aku terima nikahnya...)

Apabila pernikahan dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA), prosesnya sering kali dibimbing langsung oleh petugas KUA, yang akan memastikan lafaz yang diucapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sering kali menggunakan format yang lebih terstruktur.

Hal yang Harus Diperhatikan Agar Ijab Kabul Sah

  1. Niat yang Tulus: Niat untuk membangun rumah tangga yang diridhai Allah.
  2. Kesesuaian Lafaz: Lafaz Ijab harus sesuai dengan Lafaz Kabul (misalnya, jika Ijab menyebutkan mahar, Kabul harus menerimanya).
  3. Kesegeraan (Muwalah): Kabul harus diucapkan segera setelah Ijab tanpa jeda panjang yang memisahkan keduanya.
  4. Kejelasan Pendengaran: Wali, calon suami, dan saksi harus dapat mendengar lafaz dengan jelas.
  5. Kehadiran Saksi: Harus ada minimal dua orang saksi laki-laki yang memenuhi syarat syar’i untuk menyaksikan momen tersebut.

Mempersiapkan diri dengan baik mengenai ijab kabul contoh akan menghilangkan kegugupan pada hari pernikahan dan memastikan bahwa janji suci tersebut terucap dengan sempurna, mengukuhkan ikatan lahir batin yang diharapkan menjadi ibadah seumur hidup.

🏠 Homepage