Memahami Umur Kambing untuk Aqiqah Menurut Rumaysho

Aqiqah adalah salah satu sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam Islam sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Pelaksanaan aqiqah melibatkan penyembelihan hewan ternak, yang mana jenis dan syarat hewan tersebut harus memenuhi ketentuan syariat. Salah satu aspek krusial yang sering menjadi pembahasan adalah mengenai umur kambing yang sah untuk aqiqah. Merujuk pada panduan dari sumber-sumber terpercaya seperti yang sering dibahas oleh Rumaysho, memahami syarat usia ini sangat penting agar ibadah aqiqah kita sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ilustrasi Kambing Aqiqah

Ketentuan Usia Hewan Aqiqah

Dalam Islam, hewan yang disyariatkan untuk aqiqah adalah kambing atau domba. Sama halnya dengan hewan kurban, terdapat batasan usia minimal agar hewan tersebut dianggap memenuhi syarat sah. Menurut panduan yang sering dirujuk dari kajian fiqih, terutama yang mengacu pada pendapat ulama seperti yang disampaikan melalui Rumaysho, usia hewan aqiqah haruslah sudah mencapai usia baligh (dewasa) dalam konteks ternak tersebut, meskipun terminologinya sedikit berbeda dengan usia kurban.

Secara umum, syarat umur kambing aqiqah adalah sebagai berikut:

Perbedaan dengan Batasan Kurban

Penting untuk dicatat bahwa batasan usia untuk aqiqah sedikit lebih longgar dibandingkan dengan hewan kurban. Untuk kurban, misalnya, domba harus berusia minimal satu tahun, dan sapi minimal dua tahun. Namun, untuk aqiqah, batasan enam bulan sudah dianggap mencukupi, asalkan hewan tersebut tampak sudah layak dan tidak cacat. Jika hewan yang disembelih saat aqiqah memiliki usia di bawah enam bulan, maka status kesahan ibadahnya perlu ditinjau kembali berdasarkan pertimbangan maslahat (kebaikan) dari ibadah tersebut.

Fatwa dan penjelasan dari ulama yang dipublikasikan melalui sumber seperti Rumaysho selalu menekankan bahwa kriteria utama selain usia adalah kesehatan fisik hewan. Hewan harus bebas dari cacat yang dapat mengurangi nilai sedekahnya, seperti buta, pincang parah, sakit parah, atau kurus kering.

Mengapa Usia Menjadi Syarat Penting?

Syarat usia ini ditetapkan untuk memastikan bahwa hewan yang disembelih benar-benar bernilai ibadah dan sedekah yang sempurna. Hewan yang terlalu muda mungkin belum mencapai bobot optimal atau kualitas daging yang diharapkan dari sebuah ritual syukur. Dengan menentukan minimal enam bulan, syariat memastikan bahwa hewan tersebut sudah cukup kuat dan sehat.

Bagi orang tua yang berniat melaksanakan aqiqah untuk putra atau putri mereka, mencari kambing dengan usia yang pasti bisa jadi tantangan. Oleh karena itu, banyak pihak yang menyarankan untuk memilih hewan yang secara visual sudah terlihat dewasa dan sehat, mendekati usia ideal satu tahun jika memungkinkan, untuk menghindari keraguan (syubhat) mengenai kecukupan usia minimal enam bulan tersebut.

Penyembelihan dan Distribusi Daging

Setelah usia hewan terpenuhi, aspek penting lainnya adalah tata cara penyembelihan dan pendistribusian dagingnya. Berbeda dengan kurban di mana dagingnya bisa dibagi menjadi tiga bagian (sepertiga untuk dimakan keluarga, sepertiga untuk dihadiahkan, dan sepertiga untuk disedekahkan), daging aqiqah umumnya disunnahkan untuk dimasak terlebih dahulu lalu dibagikan sebagai hidangan kepada kerabat, tetangga, atau fakir miskin. Ini bertujuan untuk mengundang rasa syukur bersama atas kelahiran buah hati.

Kesimpulannya, merujuk pada penjelasan fikih yang lazim dibahas, pastikan kambing yang akan disembelih untuk aqiqah telah genap berusia minimal enam bulan dan dalam kondisi sehat prima. Ketaatan pada syarat-syarat ini akan menyempurnakan ibadah syukur orang tua atas anugerah yang tak ternilai harganya, yaitu seorang anak.

🏠 Homepage